| UPH Gelar Kuliah Umum Perpajakan |
|
|
|
| Di Tulis Oleh admin |
| Kamis, 17 Nopember 2011 17:03 |
KARAWACI, WARTA- Sebanyak 270 mahasiswa mengikuti Kuliah Umum Perpajakan yang digelar Fakultas Bisnis Universita Pelita Harapan (UPH) dan Direktorat Jenderal Pajak Banten, Kamis (17/11) di UPH Lippo Village.
Kuliah umum yang mengangkat tema “Analisis Kasus Perpajakan di Indonesia” ini merupakan rangkain dari pendirian tax center di UPH pada bulan Agustus lalu. Dalam kuliah ini, Ditjen Pajak Banten melatih mahasiswa UPH untuk lebih mengenal pajak.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Banten Drs. Muhammad Haniv, AK, M.S. menjelaskan bagaimana kantor pajak meningkatkan kepercayaan para wajib pajak dengan cara mereformasi birokrasi.
“Tahun ini, kurang lebih 80 persen dari pendapatan negara datang dari pajak. Sebuah survey independen juga mengatakan bahwa tingkat kepercayaan wajib pajak terus meningkat dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Haniv menambahkan, pajak sangat berperan penting untuk pembangunan Indonesia, diantaranya untuk penyediaan pendidikan gratis, biaya kesehatan gratis, BBM bersubsidi, dan masih banyak lagi.
“Tahun ini, pajak diprioritaskan untuk pendidikan. Tahun depan, negara akan memprioritaskan pajak untuk pembelian alat-alat tempur,” tambahnya.
Kuliah umum ini juga mengingatkan mahasiswa yang di masa depan akan menjadi para pengusaja untuk selalu membayar pajak. “Membayar pajak adalah kewajiban semua perusahaan,” ungkap Dekan Fakultas Bisnis Dr. Kim Sung Suk.
Rencananya, tahun depan UPH juga akan membuka kelas brevet.(002/warta) |
| Artikel Terkait : |
|---|
|




Best Viewer By Firefox firefox